PENYELENGGARA
WAJAR DIKDAS WUSTHO
SALAFIYYAHAL-FATTAH
JL. MASJID NO.236 DS PUNGPUNGAN KEC
KALITIDU
KETERANGAN
Nomer
: 072/PP.AF/III/2019
Kami
yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : H.M. Hanif Noor
Jabatan : Penanggung Jawab Wajar
Dikdas Salafiyyah Al-fattah
Alamat : Ds.Pungpungan
Menerangkan
Dengan sesungguhnya bahwa Wajar Dikdas salafiyyah Al-fattah Telah
Melangsungkan
Proses kegiatan belajar Mengajar Dilingkungan Wajar Dikdas
Salafiyyah yang
berada dibawah nauagan Pondok pesantren AL-FATTAH Pungpungan
Kalitidu
Bojonegoro Jawa Timur.
Demikian
Keterangan Kami Buat dengan Data Yang sebenar-benarnya.
Pungpungan.04 Maret 2019
Penanggung Jawab Wajar
Dikdas
Salafiyyah Al-fattah
H.M. HANIF NOOR
PENYELENGGARA
WAJAR DIKDAS WUSTHO
SALAFIYYAHAL-FATTAH
JL. MASJID NO.236 DS PUNGPUNGAN KEC
KALITIDU
Kepada
Yth.
Kepala
Kantor Kementrian Agama
Kabupaten
Bojonegoro
Di
Bojonegoro.
SURAT PENGANTAR
Nomer
: 073/PP.AF/III/2019
NO
|
JENIS SURAT
|
BANYAKNYA
|
KETERANGAN
|
1
|
Proposan
Pengajuan Penerimaan Bos
Wajar
dikdas Salafiyyah Al-fattah Tahun 2019
|
1 Bendel
|
|
Pungpungan,04 Maret 2019
Penanggung Jawab Wajar
Dikdas
Salafiyyah Al-fattah
H.M. HANIF NOOR
PENYELENGGARA
WAJAR DIKDAS WUSTHO
SALAFIYYAHAL-FATTAH
JL. MASJID NO.236 DS PUNGPUNGAN KEC
KALITIDU
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim
Dengan memanjatkan Puja dan puji
syukur kehadirat Allah SWT. Atas
Limpahan
rahmat, taufiq dan hidayah-nya, sehingga proposal pengajuan
Penerimaan
BOS Wajar Dikdas Wustho Tahun 2019
PPS AL-FATTAH Pungpungan dapat Tersusun.
Sholawat Serta salam semoga tetap
terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Besar
Muhammad SAW. Keluarga Dan pengikutnya yang senantiasa mengikuti
petunjuknya.
Proposal ini dimaksudkan Untuk memberikan
sekilas gambaran tentang penyelenggaraan program Wajar Dikdas Wustho salafiyyah
Al-fattah dengan kelebihan dan kelemahan nya termasuk permasalahan riil yang
terdapat di dalamnya. Yang pada
gilirannya diharapkan adanya perhatian dari pihak terkait untuk
memberikan bantuan dalam penyempurnaan proses penyelenggaraannya.
Didasari sepenuhnya Bahwa proposal ini
masih jauh dari sempurna, untuk itu saran dan masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan dalam penyusunan
proposal sejenis dihari-hari mendatang amat diperlukan.
Pungpungan. 04 Maret 2019
Penanggung Jawab Wajar Dikdas
Salafiyyah Al-fattah
H.M. HANIF NOOR
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................
1
DAFTAR
ISI.......................................................................................................
2
BAB
: 1 PENDAHULUAN
A. Latar
belakang ..........................................................................................
3
B. Visi
dan misi..............................................................................................
3
C. Dasar
Hukum.............................................................................................
4
D. Maksut dan
Tujuan....................................................................................5
BAB : II PROFIL WAJAR
DIKDAS..............................................................6
BAB : III
PENUTUP.......................................................................................7
LAMPIRAN.....................................................................................................8
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan Wajar
Dikdas merupakan salah satu bentuk pendidikanformal
Yang
diselenggarakan pemerintah dan terfokuskan pada pondok pesantren salaf sebagai
penunjang pendidikan pesantren salaf dalam mempersiapkan generasi mendatang
menjadi generasi yang islami. Dalam proses penyelenggaraan pendidikan di Wajar
Dikdas, para pengelola pesantren salaf
tersebut senantiasa didasarkan pada niatan yang luhur untuk memberikan
bekal kepada santrinya agar mereka dapat memperoleh seperangkat pengetahuan dan
pemahaman bagaimana menjalani proses
kehidupan dengan syariah agama islam sebagaimanayang telah dituntunkan dalam
al-quran dan hadist nabi muhammad SAW.tanpa memperhitungkan apa yang
diperolehnya kecuali pahala dari Allah SWT.
Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan
riel yang dihadapi dalam proses penyelenggaraan pendidikan diniyah saat ini,
sehingga santri dibebani iuran bulanan atau syahriyah guna membantu pengadaan
sarana mendasar yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan diniyah.namun
demikian iuran bulanan atau syahriyah dari para santri tersebut pada kenyataan
nya masih jauh dari cukup untuk memenui kebutuhan sarana dan prasarana mendasar
dalam proses penyelenggaraan pendidikan diniyah.
Sejalan dengan permasalahan yang
diuraikan sebagaimana tersebut diatas. Maka dipandang perlu untuk dibuatkan
suatu proposal pengajuan penerimaan Bos
Wajar
Dikdas Wustho tahun 2019 PPS salafiyah Al-fattah
B. Visi
Dan Misi
Visi program Wajar Dikdas Wustho
Salafiyah Al-fattah adalah :
1. Menyelenggarakan
pendidikan sesuai dengan petunjuk agama dengan menempatkan prioritas pendidikan
sepanjang hayat.
2. Menempatkan
pendidikan sebagai sarana dan wahana pendekatan diri kepada Allah SWT.
3. Mengembangkan
kesadaran dan kemauan dalam rangka membentuk pribadi diri yang berwawasan dan
kepribadian yang menyatukan fakir dan dzikir dalam setiap aktivitas
Misi program Wajar
Dikdas Wustho salafiyah Al-fattah adalah :
1. Bertolak
dari visi pendidikan pondok pesantre Al-fattah sebagai mana yang dimaksud.maka
misinya dapat dikategorikan sbb.
2. Mencerdaskan
umat dengan bekal iman, ilmu, amal(Alim) dan taqwa yang sejati.
3. Menyebarkan
agama islam lewat pendidikan dengan dijiwai semangat berkarya karena dan untuk
Allah semata.
4. Menjadikan
bekal ilmu pengetahuan sebagai sarana menempatkan harkat kemanusiaan
sebagaimana menjadi misi Rosulullah SAW
C. DASAR
HUKUM
1. Amandemen UUD 1945
2. Undang-undang
RI Nomer 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
3. Undang-undang
RI Nomer 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
4. Undang-undang
RI Nomer 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
5. Undang-undang
RI Nomer 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
6. Undang-undang
RI Nomer 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
7. Undang-undang
RI Nomer 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional
tahun 2005-2025
8. Undang-undang
RI Nomer 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
9. Instruksi presiden No 5 tahun 2006 tentang gerakan
nasional percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun
dan pemberantasan buta aksara.
10.
Surat keputusan bersama antara menteri
pendidikan nasional dan menteri agama No.1/U/KB/2000 dan No
MA/86/2000 tentang pondok pesantren salafiyyah sebagai pola majib
belajar pendidikan dasar 9 tahun.
D. MAKSUD
DAN TUJUAN
A. MAKSUD
Untuk
memberikan bantuan biaya operasional penyelenggara pendidikan Wajar Dikdas
Wustho Salafiyyah Al-fattah
B. TUJUN
a. Mendukung
peningkatan mutu proses belajar mengajar.
b. Mendukung
pengadaan sarana dan prasarana
siswa/santri.
c. Mendukung pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
Wajar Dikdas
d. Mendukung
peningkatan mutu pendidikan dan membiayai pelatihan.
BAB II
PROFIL
WAJAR DIKDAS
SALAFIYYAH
AL-FATTAH
A.
IDENTITAS
PENDIDIKAN WAJAR DIKDAS AL-FATTAH
1. NAMA :
WAJAR DIKDAS AL-FATTAH
2. NO.
PIAGAM :
Kd.13.22/5/PP.00.7/1761/2007
3. PENYELENGGARA : PONDOK
PESANTREN AL-FATTAH
4. ALAMAT
·
JALAN : MASJID NO.236
·
DESA : PUNGPUNGAN
·
KECAMATAN : KALITIDU
·
KABUPATEN : BOJONEGORO
·
PROPINSI : JAWA TIMUR
·
KODE POS : 62152
·
TELEPON : 081330468491
·
FAX :..................................
·
EMAIL : ..................................
·
WEBSITE :..................................
B.
IDENTITAS
KEPALA WAJAR DIKDAS
1.NAMA :
H.M. HANIF NOOR
2. PENDIDIKAN
TERAKIR : MA
C. ORGANISASI WAJAR DKDAS
1. KEPALA/PIMPINAN : H.M.
HANIF NOOR
2. SEKRETARIS : M. MU’AFI HIMAM
3. BENDAHARA : ALI MUSTOFA
4. KONTAK
PERSON WAJAR DIKDAS
a.-
Nama Kontak pesan (1) : Hm
Hanif Noor
- No Telp / Hp : 081330468491
- E-mail :.........................
b. -
Nama kontak Pesan (2) :Ali
mustofa
- No Telp / Hp :081331074075
- E-mail : alimustofa.am96@gmai.com
5. JUMLAH
USTADZ / GURU : 12
6. JUMLAH
SANTRI WAJAR DIKDAS : 80
Sebagaimana terlampir
:
DAFTAR
NAMA-NAMA TUTOR
WAJAR
DIKDAS 9 TAHUN
PPS
AL-FATTH
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
KET
|
1
|
H.M HANIF NOOR
|
TUTOR
|
|
2
|
M MU’AFI
HIMAM
|
TUTOR
|
|
3
|
MASHARIRAYA
|
TUTOR
|
|
4
|
INAROTUD DUJA
|
TUTOR
|
|
5
|
PRIYONO
|
TUTOR
|
|
6
|
KUN QONIAH
|
TUTOR
|
|
7
|
H PARJONO
|
TUTOR
|
|
8
|
SELVI RIFAATUL M
|
TUTOR
|
|
9
|
KUSAIRIN
|
TUTOR
|
|
10
|
HASANATUL H
|
TUTOR
|
|
11
|
SJAMSURI
|
TUTOR
|
|
12
|
MASHUDI
|
TUTOR
|
|
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Keberasilan
atas pelaksanaan pendidikan wajar dikdas pps al-fattah bukanlah keberasilan
pribadi/per orangan melainkan keberasilan semua komponen yang ada diwajar
dikdas PPS AL-FATTAH Oleh sebab itu kerja keras semua pihak akan menentukan
sukses tidak nya penyelenggaraan ini. Kesabaran, Ketekunan, Dan tanggung jawab
serta kebersamaan, dari semua komponen.
B.
SARAN
1.
Kepada
pihak-pihak terkait agar pelaksaan Program wajar dikdas PPS Al-FATTAH sukses.
2.
Komitmen
terhadap suatu keputusanandalah modal suksesnya semua kegiatan yang terprogram
diwajar dikdas PPS AL-FATTAH.
3.
Bertindaklah
Sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan tujuan dari pembuatan
proposal ini adalah untuk mengetahui bagaimanaPermasalahan yang dihadapi dalam
pengelolaan madrasah diniyah. Hal apa yang menjadi kebutuhan dan yang diperoleh
oleh madrasah diniyah profil madrasah diniyah serta gambaran tentang organisasi
yang terdapat dimadrasah diniyah. Dengan adanya gambaran tersebut diyakini
bahwa pihak-pihak terkait kususnya pemerintah kabupaten Bojonegoro melalui
dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bojonegoro akan memberi
perhatian dan bantuan guna terselenggaranya proses pendidikan diniyah dengan
lebih baik.
Dengan adanya penyelenggara pendidikan
di madrasah diniyah yang baik,diharapkan dimasa yang akan datang akan dapat
meberikan konstribusi yang cukup dalam mempersiapkan generasipenerus bangsa
yang memiliki karakter dan budi pekerti yang luhuryang dilengkapi dengan
wawasan kebangsaan dengan dilandasi keimanan yang islami. Sehingga akan
tercipta suatu generasi yang mempu
menyelesaikan permasalahan-permasalahan bangsa, dan persoalan nyata yang
terdapat di masyarakat secara arif dan bijaksana.
Bojonegoro,
04 Maret 2019
Ketua
komite Penanggung
Jawab
Program
Wajar Dikdas Wustho Program Wajar
Dikdas Wustho
Salafiyah
AL-FATTAH Salafiyyah
AL-FATTAH
H.
SYAMSURI
SPdI H.M.
HANIF NOOR
PROPOSAL
PENGAJUAN
PENERIMAAN BOS
(
SALAFIYYAH AL-FATTAH )
TAHUN
2019
PONDOK
PESANTREN SALAFIYAH
“AL-FATTAH”
DESA.
PUNGPUNGAN KEC. KALITIDU KAB.BOJONEGORO
JAWA
TIMUR
link fille bisa di dowload di Sini Ya Monggo